Kata Dealer Mobkas Tentang Aturan Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Di Jakarta
Kata Dealer Mobkas Tentang Aturan Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Di Jakarta

Ini Kata Dealer Mobkas Tentang Aturan Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Di Jakarta

299 View

Saat ini ada rencana Anies bakal melarang mobil yang telah berumur 10 tahun lebih beroperasi daerah jalanan ibukota.

Lalu apa kata penjual mobil bekas?

Seperti yang telah diketahui, bahwa instruksi kendaraan yang umurnya di atas 10 tahun atau lebih tidak boleh berjalan di Jakarta semakin asyik untuk disimak, apalagi jika semuanya sudah diatur dalam instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 66 tahun 2019, mengenai pengendalian Kualitas Udara, pada nomor 3 poin c.

Baca Juga : Pengaruh PPnBM, Harga Mobil Bekas Toyota Avanza Cs Ikut Turun

Pada instruksi gubernur tersebut dituliskan sebagai berikut:

C. Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 (sepuluh) tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025, dengan rincian aksi sebagai berikut:

a. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, agar memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019;

b. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta agar mensyaratkan pelaksanaan uji emisi secara berkala bagi seluruh kendaraan bermotor sebagai salah satu syarat dalam pemberian ijin operasional kendaraan; dan

c. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, agar menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Usia Kendaraan di atas 10 (sepuluh) tahun pada tahun 2020.

Para penjual usaha mobil bekas juga pun tidak kehilangan akal supaya dagangan mereka tetap laris, seperti yang dilansir dari detik.com.

Salah satu penjual mobkas mengatakan kepada detik.com jika mereka sebagai pedagang mobil bekas cuma bisa berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan dampaknya kepada para pedagang mobil bekas.

Terkait:   Spesifikasi Mobil Honda Brv

Nantinya jika pemerintah DKI menerapkan ketentuan mobil yang berusia 10 tahun lebih dilarang masuk, maka akan banyak mobil bekas yang dioper ke daerah.

Mereka berencana akan membeli semua tahun mobil yang ada dan menjalin kerjasama dengan pedagang mobil di daerah. Kemungkinan untuk mobil 5 tahun ke belakang akan di stok, dan selebihnya akan dijual ke pedagang yang ada di daerah.

Baca Juga : Anies Rencana Melarang Mobil Usia 10 Tahun ke Atas Tahun 2025 Di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *