Pajak Mobil 0 persen – Pemerintah RI saat ini berupaya untuk memulihkan ekonomi salah satunya ialah dengan memberikan bantuan secara makro dengan diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru yang dimulai pada bulan Maret 2021.
Untuk skema pajak mobil 0 persen ini sendiri nantinya berlaku selama 3 bulan, dan 6 bulan selanjutnya mendapatkan diskon yang besarannya telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam penetapan pajak mobil 0% ini terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. jika Anda tertarik membeli mobil baru, maka Anda bisa menyimak beberapa hal dibawah ini ini untuk dijadikan pertimbangan.
Kalau masuk kriteria, maka mobil yang Anda beli akan mendapatkan keringanan berupa pajak mobil 0 persen untuk pembeliannya.
Mobil Apa Saja yang masuk ke dalam Kriteria Tersebut?
Dibawah ini ialah beberapa jenis golongan mobil yang bisa mendapatkan keringanan PPnBM pembelian mobil dari pemerintah.
- Segmen LCGC
- Toyota Agya.
- Honda Brio Satya.
- Toyota Calya.
- Daihatsu Sigra.
- Daihatsu Ayla.
- Segmen MPV atau Multi Purpose Vehicle
- Daihatsu Xenia.
- Mitsubishi Xpander.
- Suzuki Ertiga.
- Wuling Confero.
- Toyota Avanza.
- Nissan Livina.
- Segmen Sedan dan Lainnya
Sampai waktu artikel ini ditulis, untuk segmen mobil sedan sendiri yang akan mendapatkan keringanan pajak mobil 0% dalam pembeliannya ialah Toyota Vios.
Tipe lain yang kemungkinan bisa mendapatkan insentif ini termasuk Toyota Yaris dan Honda Jazz dengan model tertentu.
Skema Penerapan Insentif PPnBM selama 9 Bulan Kedepan
Dimulai tanggal 1 Maret 2021 nanti, maka untuk 3 bulan berikutnya PPnBM untuk mobil yang telah ditulis di atas akan mendapatkan keringanan pajak sebesar 100%.
Artinya, waktu Anda membeli mobil pada waktu diatas, Anda akan mendapatkan diskon harga yang cukup besar.
Selanjutnya untuk periode 3 bulan berikutnya, PPnBM yang dikenakan akan disubsidi oleh pemerintah sebesar 50%, dan 3 bulan selanjutnya akan diberikan potongan sebesar 25%.