Kendaraan dengan bahan bakar minyak sepertinya akan semakin tergantikan. Pemerintah Singapura saat ini sedang gencar kampanye kendaraan yang ramah lingkungan.
Rencananya tahun 2025, negara pulau itu tidak akan lagi mengizinkan mobil baru dengan bahan bakar diesel.
Seperti dilansir oto.detik.com, Menteri Transportasi Singapura, Ong Ye Kung mengumumkan rencana tersebut dalam rapat rencana keberlanjutan Pemerintah pada Kamis (4/03/2021) lalu.
Ong Ye Kung berkata bila kendaraan bermotor di Singapura telah menyumbang sekurangnhya 6,4 juta ton karbon dioksida per tahunnya.
Jika sejumlah kendaraan ringan seperti mobil pribadi dan taksi dialihkan memakai listrik, maka total pengurangan karbon dioksida di Singapura mencapai sekitar 1,5 juta sampai 2 juta ton per tahun.
Pengurangan tersebut sekitar 4 persen dari total emisi nasional kami, bukan tidak signifikan.
Ong Ye Kung mengatakan bahan bakar diesel pada mobil dan taksi akan semakin membuka jalan bagi kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Saat ini kendaraan berbahan bakar diesel lebih banyak digunakan oleh bus dan kendaraan pengangkut barang. Sejumlah mobil pribadi masih kedapatan menggunakan diesel, namun hanya sekitar 2,9 persen saja dari total 634.042 unit kendaraan.
Sejumlah taksi pun telah beralih menggunakan mobil hybrid. Hingga akhir tahun lalu tercatat hanya 41,5% dari total 15.678 unit taksi yang masih menggunakan bahan bakar diesel.
Namun sebaliknya, 95,8 persen dari 140.783 unit kendaraan pengangkut barang dan 99,4 persen dari 18.912 bus masih menggunakan bahan bakar solar.
Kebijakan dari Pemerintah Singapura mengenai larangan kendaraan diesel telah diterapkan juga oleh sejumlah negara di dunia, dengan kebijakan tersebut dimulai 5 sampai 10 tahun ke depan.
Mengutip dari The Drive, Norwegia menjadi negara terdepan dengan rencana untuk melarang seluruh penjualan mobil baru menggunakan bahan bakar diesel dan bensin pada 2025.
Sementara di Inggris, pelarangan kendaraan berbahan bakar fosil akan diterapkan sepenuhnya pada tahun 2030. Sejumlah negara lain seperti Kanada dan Jepang akan menerapkan kebijakan larangan tersebut di tahun 2035.