Pensiunnya Ditolak, Guru Agama Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta
Pensiunnya Ditolak, Guru Agama Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta

Pensiunnya Ditolak, Guru Agama Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta.

191 View

Seorang pensiunan Guru Agama diminta kembalikan total gaji dan sertifikasi selama 2 tahun di Sragen, Jawa Tengah. Dirinya tidak diakui sebagai pensiunan PNS, malahan pada masa tuanya sekarang sedang berjuang mengurus surat pensiun.

Suwarti (60) tengah dilanda keresahan pasalnya dia terancam tidak mendapat tunjangan pensiun karena masa kerjanya dianggap belum memenuhi ketentuan. TIdak hanya itu, Suwarti diminta mengembalikan gaji total sebesar Rp 160 Juta oleh badan kepegawaian dan pengembangan SDM sragen.

BKPSMD Sragen menilai Suarti masih belum memenuhi masa kerja untuk bisa mendapatkan tunjangan pensiun karena statusnya sebagai PNS belum sampai 5 tahun.

Terkait:   Cara Bayar BPJS Tokopedia

“Katanya saya harusnya pensiun di usia 58, kalau terus usia 58 itu saya belum ada hjadi PNS 5 tahun. Jadi saya harus mengembalikan kelebihan gaji yang 2 tahun karena saya sudah mengajar sampai 60 tahun.” Jelas Suwarti.

Suwarti mengaku kaget dan kecewa karena tidak ada pemberitahuan jika dirinya harus pensiun pada usia 58 tahun.

“Ya, saya kaget. Harapan saya segera dapat SK pensiun, tanggal itu dapat pensiun ternyata harus mengembalikan sekian banyak. Saya juga kaget dan nggak sanggup mengembalikan, apa yang harus saya kembalikan.” Ucap Ibu Suwarti ” Saya kerja dapat gaji ya udah saya terima.” Lanjutnya

Suwarti diketahui telah mengabdi sebagai guru agama selama 35 tahun 4 bulan, yaitu mulai di Wiyata Bakti tahun 1986 dan diangkat menjadi PNS di tahun 2016.

Sumber : Metro TV

Baca Juga:

Bayar BPJS Kesehatan Di Tokopedia, Cek Caranya Disini!

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *